“Capaian ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga optimalisasi pemulihan keuangan negara dan kepastian hukum atas barang bukti serta barang rampasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama, mengatakan sepanjang 2025 bidang Intelijen juga menjalankan fungsi intelijen yustisial untuk mendukung kebijakan penegakan hukum dan ketertiban umum, baik secara preventif maupun represif.
Kegiatan tersebut meliputi 12 penyuluhan dan penerangan hukum, 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 15 kegiatan LID/PAM/GAL, 4 kegiatan PAKEM, serta 3 operasi intelijen.
“Kami juga mengawal program strategis nasional melalui Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Lebak Asih dengan pengembangan lahan ketahanan pangan seluas 13 hektare,” kata Puguh.
Dari luasan tersebut, 8 hektare dialokasikan untuk Program Jaksa Mandiri Pangan, 1 hektare sebagai pilot project, serta 3 hektare untuk budidaya bawang merah dan cabai.
Selain itu, Seksi Intelijen Kejari Lebak mencatat peringkat ke-3 nasional tingkat Kejaksaan Negeri pada aplikasi SIACC (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center). Progres penginputan Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Lebak juga telah mencapai 93,41 persen, sebagai upaya optimalisasi pengawasan dan transparansi pengelolaan desa. ***
Halaman : 1 2







