Barang Bukti Hasil Kejahatan 47 Perkara di Lebak Dimusnahkan, Apa Saja?

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lebak saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari 47 perkara di Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Kejari Lebak saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari 47 perkara di Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (27/6/2024).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Lebak dilakukan dengan beberapa cara baik diblender, bakar hingga dipotong menggunakan gurindam.

Baca Juga :  Tertarik Bisnis SPBU Pertamina? Ada Paket Murahnya Loh, Yuk Disimak!

Kasie Intelijen Kejari Lebak Puguh Raditya Aditama mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara mulai dari tindak pidana narkotika, pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perjudian, pertambangan mineral dan batu bara, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan dan kesehatan.

Baca Juga :  Ngeri! Kabupaten Serang Zona Merah Narkoba, Ratu Zakiyah Bereaksi

“Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 102,54 gram, narkotika jenis ganja seberat 16,21 gram, obat-obatan heximer dan lain-lain sebanyak 15.455 butir serta barang bukti lainnya,”kata Puguh.

Berita Terkait

Keren! Atlet Airsoft di Banten Kini Punya Asuransi Kecelakaan 24 Jam
Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?
Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat
Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan
Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Pemkab Serang Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Sosialisasi Manajemen Talenta
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:16

Keren! Atlet Airsoft di Banten Kini Punya Asuransi Kecelakaan 24 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

Selasa, 21 April 2026 - 11:51

Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat

Minggu, 19 April 2026 - 21:05

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11