Cerita Lengkap BNN Kala Tangkap Dua Hakim Rangkasbitung Nyabu

- Penulis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI Gedung PN Rangkasbitung. (Google)

FOTO ILUSTRASI Gedung PN Rangkasbitung. (Google)

Serang- Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung ditangkap atas kepemilikan sabu 20 gram. Adalah Yudi Rozadinata dan Danu Arman.

Keduanya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten usai membeli narkoba via ekspedisi.

Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Beli Sabu ke Polisi Lewat Aplikasi, Begini Detail Transaksinya

Dikutip Dailyhits dari Detikcom, saksi dari BNN Provinsi Banten, Nukman Baehaki menceritakan kronologi penangkapan kedua hakim PN Rangkasbitung.

Baca Juga :  Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

Pada 17 Mei 2022, pukul 10.00 WIB, penyidik BNN menangkap Raja Adonia Siagian di TIKI Rangkasbitung saat mengambil paket sabu. Raja dimintai keterangan dan mengatakan sabu tersebut milik hakim bernama Yudi.

“Kami ke pengadilan, koordinasi dengan ketua pengadilan, ada hakim nama Yudi, kemudian dipanggil, Raja mengakui barang tersebut,” kata saksi Nukman di PN Serang seperti dikutip dari Detikcom, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga :  Ahli Bongkar Penyebab Pertalite Lebih Boros, Simak!

Di PN Rangkasbitung itu, hakim Yudi dihadirkan saat BNN datang lalu dilakukan penggeledahan di rumah Yudi dan di ruang kerjanya.

“Kita geledah mejanya Yudi, ada bong, katanya milik dia (Yudi), saudara Yudi, ada korek (juga),” ujarnya.

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41