Delapan Catatan DPRD Lebak untuk LKPJ Bupati Tahun 2022

- Penulis

Senin, 15 Mei 2023 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat menandatangani dokumen usai Paripurna Hasil LKPJ Bupati tahun 2022. (Istimewa)

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat menandatangani dokumen usai Paripurna Hasil LKPJ Bupati tahun 2022. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– DPRD Lebak memberikan 8 catatan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak tahun 2022.

Adalah soal Pendapatan Asil Daerah (PAD), belanja daerah, pos belanja langsung, arah kebijakan pemerintah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Program Peternakan dan Pertanian, Truk Overtonase dan promosi Pariwisata.

Baca Juga :  Korban Banjir Bandang Tahun 2020 Geruduk Kantor Bupati Lebak, Tagih Janji Hunian Tetap

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna LKPJ tahun 2022 di Gedung DPRD Lebak, Senin, 15 Mei 2023.

Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar mengatakan catatan yang diberikan merupakan hasil pengkajian mendalam oleh Panitia Khusus DPRD.

Baca Juga :  Perjalanan Karir Politik Fahmi Hakim, Politisi Golkar yang Jadi Ketua DPRD Banten Periode 2024-2029

Menurut dia, catatan yang diberikan merupakan salah satu cara dalam mewujudkan keadilan yang berdemokrasi.

“Kami berharap catatan-catatan itu dijadikan atensi penuh oleh pemerintah daerah,”kata Agil kepada awak media.

Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar. (istimewa)

Berita Terkait

Kabar Baik! THR Idul Fitri 2026 PPPK Paruh Waktu di Lebak Segera Cair
Satlantas Polres Lebak Survei Jalur Mudik Lebaran 2026 : Beberapa Titik Rusak
Harmonisasi Dua Raperda, DPRD Lebak Dorong Perlindungan Disabilitas dan Transportasi Tertib
Empat Pelabuhan di Banten Disiagakan saat Arus Mudik Lebaran 2026
Rawat Toleransi di Bulan Ramadan, GBI Eleazar dan Ansor Kota Serang Bagikan Takjil Gratis
Tawuran Remaja Nodai Ramadan, IPPNU Banten Minta Keamanan Dijaga Ketat
BPKPAD Cilegon Lelang Kendaraan Dinas Tak Terpakai, Bidik PAD Tembus Rp2 Miliar
Mendes PDT Sebut ‘Haram’ Izin Baru Ritel Modern

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:11

Kabar Baik! THR Idul Fitri 2026 PPPK Paruh Waktu di Lebak Segera Cair

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:51

Satlantas Polres Lebak Survei Jalur Mudik Lebaran 2026 : Beberapa Titik Rusak

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:05

Harmonisasi Dua Raperda, DPRD Lebak Dorong Perlindungan Disabilitas dan Transportasi Tertib

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31

Empat Pelabuhan di Banten Disiagakan saat Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 02:10

Rawat Toleransi di Bulan Ramadan, GBI Eleazar dan Ansor Kota Serang Bagikan Takjil Gratis

Berita Terbaru