DAILYHITS LEBAK– DPRD Lebak memberikan 8 catatan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak tahun 2022.
Adalah soal Pendapatan Asil Daerah (PAD), belanja daerah, pos belanja langsung, arah kebijakan pemerintah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Program Peternakan dan Pertanian, Truk Overtonase dan promosi Pariwisata.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna LKPJ tahun 2022 di Gedung DPRD Lebak, Senin, 15 Mei 2023.
Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar mengatakan catatan yang diberikan merupakan hasil pengkajian mendalam oleh Panitia Khusus DPRD.
Menurut dia, catatan yang diberikan merupakan salah satu cara dalam mewujudkan keadilan yang berdemokrasi.
“Kami berharap catatan-catatan itu dijadikan atensi penuh oleh pemerintah daerah,”kata Agil kepada awak media.
Catatan itu menurut Agil akan menjadi acuan DPRD Lebak dalam penganggaran maupun perumusan kebijakan kedepannya.
“Intinya rekomendasi ini akan menjadi patokan kami dalam perumusan kebijakan yang akan datang,”tutur politisi Gerindra ini.
Sementara Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan catatan yang diberikan merupakan saran yang perlu dibahas lebih lanjut.
“Kita akan rapatkan karena ini saran dari DPRD dan harus diambil langkah-langkah konkret sehingga bisa ditindaklanjuti,”kata Ade.
“Dan semuanya sarannya membangun untuk kebaikan masyarakat Lebak,”tambahnya.
Dia juga mengapresiasi DPRD Lebak yang menjalankan perannya dengan optimal sehingga terciptanya beberapa saran untuk pemerintah daerah agar lebih baik.
“Sangat baik sekali, mudah-mudahan dengan masukan ini Lebak semakin baik. Nanti kita rapatkan dan rumuskan bareng untuk ditindaklanjuti,”tandasnya. (*)