Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pembanguna proyek Turap Kali Cibenda.

Ilustrasi: Pembanguna proyek Turap Kali Cibenda.

“Pihak penyedia bersikap kooperatif dengan bersurat resmi kepada Dinas pada 25 Juli 2025 untuk melaporkan proses pembaruan SBU mereka,” tambahnya secara lugas.

Roby membantah keras adanya pembiaran administratif, karena proses validasi dokumen dan verifikasi pembayaran terpantau secara ketat dalam sistem pelaporan Dinas.

Data per 2 September 2025 menunjukkan bahwa seluruh dokumen pembaruan SBU CV. Galih Cantigi telah tervalidasi dan dinyatakan lengkap tanpa ada satupun yang terlewati.

Baca Juga :  Terobosan Pemkot Cilegon di Bidang Kesehatan, Berobat Cukup Pakai KTP - Bangun Medical Center

Puncaknya, pada 3 September 2025, status pembaruan SBU telah resmi disetujui, yang secara otomatis menggugurkan anggapan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas.

“Faktanya, administrasi kami rapi dan tuntas. Jika ada yang menyebut ini cacat, jelas mereka tidak paham kronologi atau sengaja menutup mata,” sindir Roby dengan tajam.

Baca Juga :  Duh, Sampah Berserakan di Pantai Bagedur Lebak

Terakhir, ia memastikan proyek Turap Kali Cibenda tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis dan mengimbau agar media menyajikan informasi yang berimbang sesuai data faktual.***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru