Disdukcapil Serang ungkap Jalur Aduan “Lapor Bu Kadis” Usai Disorot Dewan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis disdukcapil, warnerry poetri saat memberikan keterangan kepada pers  (Foto : istimewa/Dailyhits).

Kadis disdukcapil, warnerry poetri saat memberikan keterangan kepada pers (Foto : istimewa/Dailyhits).

Dalam rangka peningkatan kualitas layanan, Disdukcapil juga telah melakukan sejumlah inovasi, termasuk membuka kanal digital untuk pelayanan administrasi kependudukan.

“Terbukti dengan dibukanya pelayanan digital, artinya inovasi-inovasi terus dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Warnerry.

Ia juga membantah adanya anggapan bahwa pihaknya merespons keluhan secara negatif. Menurutnya, Disdukcapil justru telah membuka saluran pengaduan khusus bernama, Lapor Bu Kadis.

“Setiap aduan kami tidak pernah menanggapi secara negatif, bahkan kami buka line khusus namanya Lapor Bu Kadis. Jadi siapapun yang ada kendala terkait dengan pelayanan yang tidak sesuai SOP bisa lapor ke line khusus tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  BIL Grup Gelar Fun Shooting di Brigif 14 Mandala Yudha

Selain pelayanan digital, Disdukcapil juga terus menjangkau masyarakat lewat layanan keliling, hasil kolaborasi dengan OPD yang menggelar kegiatan massal. Layanan manual pun tetap tersedia di 29 kecamatan, kantor dinas, serta Mal Pelayanan Publik (MPP), guna mengakomodasi masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

“Untuk masyarakat yang tidak bisa menggunakan digitalisasi, kami tetap membuka layanan di 29 kecamatan, kantor dinas, dan MPP. Masyarakat bisa dibantu oleh petugas,” terang Warneri.

Ia menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus menjadikan kritik sebagai sarana introspeksi dan pembenahan layanan.

“Kami terbuka terhadap setiap aduan atau kritik karena tentunya hal-hal tersebut justru untuk memperbaiki kinerja kami dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru