Dalam rangka peningkatan kualitas layanan, Disdukcapil juga telah melakukan sejumlah inovasi, termasuk membuka kanal digital untuk pelayanan administrasi kependudukan.
“Terbukti dengan dibukanya pelayanan digital, artinya inovasi-inovasi terus dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Warnerry.
Ia juga membantah adanya anggapan bahwa pihaknya merespons keluhan secara negatif. Menurutnya, Disdukcapil justru telah membuka saluran pengaduan khusus bernama, Lapor Bu Kadis.
“Setiap aduan kami tidak pernah menanggapi secara negatif, bahkan kami buka line khusus namanya Lapor Bu Kadis. Jadi siapapun yang ada kendala terkait dengan pelayanan yang tidak sesuai SOP bisa lapor ke line khusus tersebut,” tegasnya.
Selain pelayanan digital, Disdukcapil juga terus menjangkau masyarakat lewat layanan keliling, hasil kolaborasi dengan OPD yang menggelar kegiatan massal. Layanan manual pun tetap tersedia di 29 kecamatan, kantor dinas, serta Mal Pelayanan Publik (MPP), guna mengakomodasi masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital.
“Untuk masyarakat yang tidak bisa menggunakan digitalisasi, kami tetap membuka layanan di 29 kecamatan, kantor dinas, dan MPP. Masyarakat bisa dibantu oleh petugas,” terang Warneri.
Ia menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus menjadikan kritik sebagai sarana introspeksi dan pembenahan layanan.
“Kami terbuka terhadap setiap aduan atau kritik karena tentunya hal-hal tersebut justru untuk memperbaiki kinerja kami dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.***
Halaman : 1 2





