Rifky menyoroti upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pemerataan pendidikan melalui program sekolah gratis bagi SMA/SMK Negeri dan Swasta.
Menurutnya, praktik pungli dan titip-menitip mencederai tujuan mulia tersebut.
“Kalau pemerataan pendidikan itu dicoreng oleh praktik pungli dan titip-menitip, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas,” tegasnya.
Senada dengan Rifky, Anggota Komisi IVDPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB.
Yeremia menekankan bahwa temuan Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proses SPMB sebelumnya harus menjadi peringatan serius.
“Adanya temuan dari Ombudsman dan KPK itu sudah menjadi warning. Jangan sampai praktik titip-menitip dan pungli terus berulang tiap tahun. Ini soal keadilan dalam akses pendidikan,” pungkas Yeremia.
Halaman : 1 2







