DAILYHITS LEBAK– Aliansi Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) akan melaporkan dugaan korupsi program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Bukan tanpa alasan, laporan dilakukan karena tersiar kabar terjadi praktek dugaan korupsi pada realisasi BPNT di bulan Januari dan Februari tahun 2023.
Tokoh masyarakat Cikulur, Eli Sahroni mengatakan belakangan ini terdapat warga Desa Sukaharja yang melapor bahwa terdapat 460 warga yang mendapatkan BPNT.
Namun pada realisasi, menurut Eli, para keluarga penerima manfaat (KPM) disinyalir tidak menerima secara utuh bantuan dari Presiden Joko Widodo tersebut.
“Berdasarkan laporan warga dan kebetulan saya juga melakukan kroscek langsung jadi diduga ada sisa uang Rp80 ribu yang tidak tersalurkan ke warga,”kata Eli kepada Dailyhits, Jum’at, 7 April 2023.
“Rinciannya itu setiap KPM menerima 17 kilogram beras yang jika dirupiahkan itu berkisar Rp170 ribu, lalu uang tunai Rp150 ribu. Jadi total KPM hanya menerima Rp320 ribu, sedangkan seharusnya Rp400 ribu per KPM,”tambah Ketua umum Ormas Badak Banten Perjuangan ini.
Dugaan itu, menurut Eli, layak untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Tak sampai disitu, warga juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Cikulur.
“Langkah ini untuk meminta penegakan hukum dengan azas keadilan, agar kedepan terciptanya bebas korupsi untuk hak rakyat miskin,”tandas Eli.
“Selain laporan ke Polres Lebak , kami dari AMCM akan aksi unjukrasa di depan kantor Camat, insya allah Rabu 13 April selepas duhur,”sambung dia.
Hingga berita ini publish Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi dari Kepala Desa Sukaharja dan Camat Cikulur. Chat WhatsApp yang dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023 belum direspon. (Jalu/Red)