“Rinciannya itu setiap KPM menerima 17 kilogram beras yang jika dirupiahkan itu berkisar Rp170 ribu, lalu uang tunai Rp150 ribu. Jadi total KPM hanya menerima Rp320 ribu, sedangkan seharusnya Rp400 ribu per KPM,”tambah Ketua umum Ormas Badak Banten Perjuangan ini.
Dugaan itu, menurut Eli, layak untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Tak sampai disitu, warga juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Cikulur.
“Langkah ini untuk meminta penegakan hukum dengan azas keadilan, agar kedepan terciptanya bebas korupsi untuk hak rakyat miskin,”tandas Eli.
“Selain laporan ke Polres Lebak , kami dari AMCM akan aksi unjukrasa di depan kantor Camat, insya allah Rabu 13 April selepas duhur,”sambung dia.
Hingga berita ini publish Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi dari Kepala Desa Sukaharja dan Camat Cikulur. Chat WhatsApp yang dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023 belum direspon. (Jalu/Red)
Halaman : 1 2





