Tindakan tegas lainnya, lanjut Mulya, tetap diberikan kepada para pengendara yang ngeyel bahkan bisa mengancam keselamatan.
“Balap liar tidak ada ampun, kita pastikan tindak secara tegas. Makanya anggota lantas juga akan dimaksimalkan dalam melaksanakan kegiatan berpatroli,”ucapnya.
Berikut 11 prioritas penindak pelanggaran OPS Keselamatan Maung 2024:
1. Mengendarai menggunakan handphone
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm dan safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Overdimension dan overload
9. Knalpot brong
10. Strobo
11. Plat nomor khusus/rahasia. (Abd/Red)
Halaman : 1 2





