Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang yang tergabung dalam PKM, Kelompok 7 memberikan edukasi hukum mengenai pentingnya perjanjian tertulis kepada masyarakat Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang, Banten, Dok (Ist/Dailyhit.id)

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang yang tergabung dalam PKM, Kelompok 7 memberikan edukasi hukum mengenai pentingnya perjanjian tertulis kepada masyarakat Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang, Banten, Dok (Ist/Dailyhit.id)

Para pemateri juga menekankan bahwa perjanjian lisan pada prinsipnya dapat dinyatakan sah sepanjang memenuhi persyaratan hukum.

Namun, perjanjian tertulis memiliki keunggulan karena dapat memperjelas isi kesepakatan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta membantu proses pembuktian apabila terjadi perselisihan di kemudian hari.

Melalui materi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa literasi hukum bukan sekadar pengetahuan mengenai peraturan, melainkan juga kemampuan mengenali hak dan kewajiban serta mengambil langkah yang tepat ketika membuat kesepakatan.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial

Kebiasaan mendokumentasikan perjanjian secara tertulis menjadi salah satu upaya preventif untuk mengurangi potensi konflik.

Dengan pendampingan dosen dan keterlibatan mahasiswa, kegiatan PKM ini diharapkan mampu memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan pemahaman hukum yang mudah diakses masyarakat. Edukasi hukum yang berbasis pada persoalan nyata dinilai penting agar masyarakat semakin memahami manfaat hukum dalam menjaga kepastian, ketertiban, dan perlindungan hak setiap pihak.

Kegiatan PKM ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di lingkungan akademik agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Ramai - ramai Ikut Senam Sehat KAHMI Lebak

Melalui kegiatan tersebut, kesadaran dan literasi hukum masyarakat diharapkan semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya desa yang sadar hukum, tertib, dan berkeadilan.

Sinergi antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan terus dikembangkan agar pemahaman hukum tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:01

Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56