Investasi PT JDI di Kota Serang Diduga Maladministrasi, Walikota Dilaporkan ke Ombudsman

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) bersama Creative Democracy Center (CDC) resmi laporkan Wali Kota Serang, Kepala DPUPR, Kepala DPMPTSP dan Kepala DLH. Ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) bersama Creative Democracy Center (CDC) resmi laporkan Wali Kota Serang, Kepala DPUPR, Kepala DPMPTSP dan Kepala DLH. Ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

DAILYHITS.ID – Dugaan maladministrasi dalam proyek investasi kawasan industri PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) di Sawah Luhur, Kota Serang, Banten, berbuntut panjang.

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) bersama Creative Democracy Center (CDC) resmi melaporkan Wali Kota Serang dan tiga kepala dinas ke Ombudsman RI Perwakilan Banten, Rabu, 22 Oktober 2025.

Mereka menyoroti dugaan maladministrasi dalam pembukaan kawasan industri oleh PT JDI di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Baca Juga :  Catur dan Renang Sumbang Emas Buat Lebak, Total Sudah Empat

Tak tanggung-tanggung, dugaan maladministrasi ini langsung dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Rabu (22/10/2025).

Pihak-pihak yang turut dilaporkan yakni, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Kepala DPUPR, Kepala DPMPTSP dan Kepala DLH.

“Kami menilai proyek ini sarat kepentingan politik dan ekonomi elit lokal, sementara aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan diabaikan,” kata Founder CDC, Wildan melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data yang dimiliki Dailyhits.id, proyek ini sudah memiliki Persetujuan Kesesuaian, Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPPR) yang diterbitkan pemerintah pusat pada 19 Februari 2024.

Baca Juga :  Target Retribusi PBG di Kota Serang Capai Rp9 Miliar

Dalam PKKPR tersebut, 150 hektare lahan di Kelurahan Sawah Luhur, akan dijadikan Kawasan Industri oleh PT Jaya Dinasty Indonesia, yang merupakan perusahaan asal Tiongkok, Cina.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040, Sawah Luhur memang ditetapkan sebagai Kawasan Industri.

Berita Terkait

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan
Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:43

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:52

Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Bupati Lebak resmi melantik Halson Nainggolan menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak. (DAILYHITS).

Advertorial

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Senin, 14 Sep 2026 - 12:51