Investasi PT JDI di Kota Serang Diduga Maladministrasi, Walikota Dilaporkan ke Ombudsman

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) bersama Creative Democracy Center (CDC) resmi laporkan Wali Kota Serang, Kepala DPUPR, Kepala DPMPTSP dan Kepala DLH. Ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) bersama Creative Democracy Center (CDC) resmi laporkan Wali Kota Serang, Kepala DPUPR, Kepala DPMPTSP dan Kepala DLH. Ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Wildan mengungkapkan, ditemukan indikasi penyimpangan prosedur perizinan dan pemangkasan tahapan pelibatan publik, melanggar Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain itu, lokasi proyek yang berada di kawasan produktif dan dinilai melanggar tata ruang dan daya dukung lingkungan.

Konversi lahan ini, lanjut dia, berpotensi merusak fungsi ekologis kawasan dan secara langsung mengancam ketahanan pangan warga sekitar, sebuah pengabaian terhadap Pasal 65 UU PPLH.

Baca Juga :  Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa

Ironisnya, proyek raksasa ini tanpa melibatkan masyarakat lokal sebagai pihak yang terdampak langsung proyek hampir nihil.

“Padahal, kewajiban melibatkan warga adalah norma hukum yang ditegaskan dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pelaporan ke Ombudsman ini adalah langkah advokasi untuk membongkar tuntas praktik yang ia sebut sebagai ‘sarang kepentingan politik dan ekonomi elit lokal.’

Baca Juga :  Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon Digagalkan Polisi, Disimpan di Tempat Tak Terduga

“Ombudsman harus segera turun tangan dan memberikan tindakan korektif terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI) di Industri Sawah Luhur, Kecamatan Ka­semen.

Keputusan ini diambil setelah perusahaan dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat wajib perizinan pembangunan.***

Berita Terkait

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan
Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:43

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:52

Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Bupati Lebak resmi melantik Halson Nainggolan menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak. (DAILYHITS).

Advertorial

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Senin, 14 Sep 2026 - 12:51