Jalan Berlubang, Nyawa Melayang; Tukang Ojek Gugat Gubernur hingga Kadis PUPR Banten

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pengendara ojek Online yang Mebawa Anak pelajar Terjatuh menabrak lubang hingga tewas. Doc: Ist/Dailyhits.

Ilustrasi: Pengendara ojek Online yang Mebawa Anak pelajar Terjatuh menabrak lubang hingga tewas. Doc: Ist/Dailyhits.

“Penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak. Jika belum bisa diperbaiki, wajib memasang rambu. Di lokasi kejadian tidak ada perbaikan dan tidak ada peringatan,” ujarnya.

Pasal 24 UU Lalu Lintas menegaskan kewajiban tersebut. Bahkan, pemerintah juga diwajibkan menyediakan sarana prasarana yang aman serta alokasi anggaran untuk pencegahan kecelakaan sebagaimana diatur dalam Pasal 238.

Dalam gugatan itu, Amin menuntut pertanggungjawaban penyelenggara jalan atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan, termasuk hilangnya nyawa korban.

Baca Juga :  Fahmi Ramadhana Jabat Ketua HIMKI Banten, Bertekad Tingkatkan Ekspor Kerajinan di Tanah Jawara

Dasarnya, Pasal 236 dan Pasal 240 yang memberikan hak kepada korban kecelakaan untuk memperoleh ganti rugi dari pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini menempatkan negara pada posisi yang jarang dipersoalkan di ruang sidang, sebagai pihak yang diduga lalai menjaga keselamatan jalan.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Cilemer Pandeglang

Di Pandeglang, jalan berlubang bukan cerita baru. Warga setempat kerap mengeluhkan kerusakan di sejumlah ruas, terutama jalur penghubung Pandeglang–Labuan yang menjadi akses utama aktivitas ekonomi dan pendidikan.

Namun, seperti banyak kasus serupa, lubang baru menjadi perhatian setelah memakan korban.

Hingga laporan ini ditulis, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.***

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos
32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup
Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga
DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:51

Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:24

Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:01

32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:48

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 2026. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:52