Johnny Kande Diciduk Jaksa soal Kasus Penipuan Proyek Rp208 Miliar

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny Kande alias Jonathan saat diamankan oleh Kejari Lebak dan Tim Tabur Kejati Banten dan Kejagung. (Istimewa)

Johnny Kande alias Jonathan saat diamankan oleh Kejari Lebak dan Tim Tabur Kejati Banten dan Kejagung. (Istimewa)

Namun, pada 12 Oktober 2021 perusahaan tersebut dinyatakan masih dalam proses evaluasi. Korban berulang kali mencoba menghubungi Jonathan namun tak direspon.

Kekinian Jonathan yang membuat korban merugi itu berhasil diamankan. “Penangkapan (Jonathan -red) dilakukan sekira pukul 21.55 WIB bertempat di Jalan Sawo, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur,”kata Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Capaian Kejaksaan Negeri Lebak di Tahun 2025, Uang Miliaran Rupiah Diselamatkan

Puguh menjelaskan sebelumnya Jonathan sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Jaksa melakukan kasasi dan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara.

“Jaksa eksekutor 3 kali melakukan pemanggilan tapi dia tidak mau hadir. Kita (Kejari Lebak-red) terbitkan DPO dan akhirnya ditangkap bersama dengan tim tabur Kejati Banten dan Kejagung,”terangnya

Baca Juga :  Tujuh Ribu Butir Obat - Obatan Terlarang Dimusnahkan

Usai diciduk, lanjut Puguh, Jonathan sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Adjidarmo yang selanjutnya dijebloskan ke Lapas Kelas III Rangkasbitung. ***

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru