Kades Cigoong Utara Disanksi usai Pamer Kemesraan dengan Istri Kedua di Medsos: Tokoh Cikulur Apresiasi

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Cigoong Utara saat menggelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak. (istimewa)

Warga Cigoong Utara saat menggelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak. (istimewa)

“Jadi kami (Pemkab Lebak-red) tidak menemukan pelanggaran berat dan ktidak bisa memproses pemberhentian dari jabatan kepala desa, pemberhentian telah di atur pada pasal 40 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan saya sudah konsultasikan dengan pihak hukum itu bukan pelanggaran hukum,”tambah dia.

Keputusan ini pun mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Cikulur. Adalah Eli Sahroni.

Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) ini menilai pemerintah tepat melakukan analisa dan mengambil keputusan mengenai video viral Kades Cigoong Utara dengan wanita cantik.

Baca Juga :  Dituding Colong Start Kampanye, Anggota DPRD Lebak Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu

“Apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan penjelasan sesuai koridor aturan perundang undangan dan hukum tentang adanya tuntutan sebagian kecil warga yang menuntut kades mundur atau di berhentikan,”kata Aliansi Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) Kecamatan Cikulur ini.

Eli juga menyampaikan agar persoalan ini bisa menjadi pelajaran semua pihak untuk mewujudkan Cigoong Utara yang aman dan damai.

Baca Juga :  DPRD Bakal Kaji Rencana Pembuangan Sampah Tangsel ke Lebak

“Kalau warga masih saja ada yang bersikukuh, ini kan (kasus video-red) sudah diproses di ranah hukum. Biarkan itu berproses yang jelas pemberhentian sepihak kepada kepala desa tidak bisa dilakukan karena ada aturannya. Nanti lihat saja hasil dari pihak kepolisian seperti apa,”tandasnya. (Jalu/Red)

Berita Terkait

Keren! Atlet Airsoft di Banten Kini Punya Asuransi Kecelakaan 24 Jam
Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?
Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat
Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan
Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Pemkab Serang Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Sosialisasi Manajemen Talenta
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

Selasa, 21 April 2026 - 11:51

Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat

Minggu, 19 April 2026 - 21:05

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 19:10

Pemkab Serang Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Sosialisasi Manajemen Talenta

Berita Terbaru

Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2026 dari KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26

Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Ketua PGRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:56

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11