Kejati Banten: Seluruh Instansi Wajib Terapkan Pedoman Keprotokolan 

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS.ID, SERANG – Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten, Ema Siti Huzaemah Ahmad meminta pemerintah daerah menerapkan sistem keprotokolan.
Sebab Keprotokolan menjadi salah satu unsur penting di setiap instansi, untuk menjamin citra positif pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menciptakan komunikasi baik antar instansi.
Hal ini diungkapkan Ema dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) keprotokolan dan penandatanganan kesepakatan bersama penyamaan persepsi pedoman teknis keprotokolan antar Instansi pemerintahan di Provinsi Banten, di Aula Setda Banten, Kota Serang, Senin (07/10/2024).
Menurut Ema, seluruh instansi di Banten sudah seharusnya mampu menjadi pelopor dalam kesepakatan bersama untuk menciptakan keprotokolan dengan tujuan Harmonisasi antar lembaga, selain sebagai bekal untuk terlaksana nya acara juga sebagai pedoman untuk menciptakan komunikasi yang bagi pimpinan.
“saya menginisiasi pedoman keprotokolan di Bantrn, harapannya agar setiap acara berjalan dengan baik, jika keprotokolan dijalankan sesuai pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang ada,”kata Ema.
menurut Ema salah satu tolak ukur suatu instansi yang berintegritas diantaranya mampu menjalankan pedoman keprotokolan sehingga masyarakat dapat mengukur bersinerginya pelaksanaan kegiatan dan acara antar lembaga atay instansi di Provinsi Banten.
“Kita harus menjamin profesionalitas antar lembaga dan staf, keprotokolan berkualitas akan mampu menjawab citra positif,” lanjut Ema.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Kabiro Adminstrasi Pimpinan dan Protokol Setda Banten, Beni Ismail.
Menurut Beni, Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan bimtek dan penandatangan draf pedoman keprotokolan yang digelar oleh Kejati Banten, dalam hal ini diinisiasi oleh Kabag TU Kejati Banten. pihaknya akan terus mendorong terlaksananya keprotokolan sesuai dengan kesepakatan bersama sesuai dengan pedoman teknis yang sudah kita tanda tangani bersama
“Kejati Banten, menjadi pelopor terciptanya keprotokolan Banten, hal ini akan menjadi suatu role model terciptanya keprotokolan yang baik di Banten,”ungkap Beni.
Beni menambahkan, pihaknya akan mengimplementasikan pedoman teknis keprotokolan ini di lembaganya, sinergitas yang dibangun akan memperkuat keprotokolan antar instansi Pemerintah di Provinsi Banten
“Sinergitas merupakan tagline bagian Protokol di Provinsi Banten yang diinisiasi oleh  Kejati Banten, agar harmonisasi terjalin seluruh instansi dan akan semakin memperkuat implementasi keprotokolan di Banten,”tambah Beni.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama penyamaan presepsi pedoman teknis keprotokolan antar instansi pemerintah di Provinsi Banten, hadir seluruh staf keprotokolan Kejari se- wilayah Banten, keprotokolan sekertariat negara (setneg) Republik Indonesia, keprotokolan kementrian dalam negeri dan keprotokolan Forkopimda Provinsi Banten.
Baca Juga :  Realisasi Pajak Hingga Awal November 2024 di Bapenda Banten Capai Rp7,128 Triliun

Berita Terkait

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan
Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:05

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Berita Terbaru

PKS Lebak menjadikan momen halal bihalal sebagai ajang untuk memperkuat barisan dan menyerap aspirasi. (Istimewa)

Berita Terbaru

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:05

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50