Keterlaluan! Buruh di Serang Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR (40) saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian usai Diciduk Gegara mencabuli anak kandungnya sendiri sejak SD hingga SMA. (Istimewa)

AR (40) saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian usai Diciduk Gegara mencabuli anak kandungnya sendiri sejak SD hingga SMA. (Istimewa)

“Ketahuan sama kakeknya. Kakeknya bilang kepada bibinya korban lalu korban diajak ke rumah dan disitu korban bercerita semuanya hingga terjadi laporan ke pihak kepolisian,”tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan juga, menurut Febby, pelaku beberapa kali menggoda bahkan mengancam korban agar mau berhubungan badan.

Baca Juga :  Penjual Mainan Cabuli Bocah di Halaman Sekolah

“Ada ancaman korban tidak dikasih uang sampai ada perkataan bahwa perbuatan itu bentuk bonus karena pelaku telah merawat korban sejak kecil,”tandasnya.

Akibat perbuatannya Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman Pidana dengan Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Paling Banyak Rp5 Miliar.

Baca Juga :  Mantan Pengurus PWI Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

Berita Terkait

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50