Keterlaluan! Buruh di Serang Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR (40) saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian usai Diciduk Gegara mencabuli anak kandungnya sendiri sejak SD hingga SMA. (Istimewa)

AR (40) saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian usai Diciduk Gegara mencabuli anak kandungnya sendiri sejak SD hingga SMA. (Istimewa)

DAILYHITS SERANG– AR (40) warga asal Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota usai tersandung kasus pencabulan.

Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu mencabuli anak kandungnya sendiri sejak dia duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga :  Dua Rumah Mantan Kepala Kantor BPN Lebak Disegel, Lokasinya di Kawasan Modern

Hal itu dia lakukan karena dia ingin mendapatkan bonus dari sang anak karena telah merawatnya sejak kecil.

“Dari hasil pemeriksaan korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh sejak duduk di bangku SD sampai sekarang (SMA-red),”kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :  Desi Ferawati Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Siap Bawa Perubahan!

Terakhir perbuatan bejat pelaku dilakukan pada 29 Juni 2025 pukul 00.30 WIB. Disitu pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Rupanya aksi mereka diketahui oleh sang kakek.

Berita Terkait

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir
RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD
Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa
Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:41

Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terbaru