Kisah Haru Juru Parkir Serang: Dua Dekade Mengabdi, Keluarga Terima Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris menerima Santunan meninggal 42 juta dati BPJS ketenagakerjaan, foto : (ist/Dailyhits)

Ahli waris menerima Santunan meninggal 42 juta dati BPJS ketenagakerjaan, foto : (ist/Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Di bawah terik matahari Jalan Diponegoro, almarhum Roni pernah berdiri tegak menjaga deret kendaraan yang silih berganti, Kini, pengabdiannya selama lebih dari dua dekade di Jalan Diponegoro, Kota Serang, menerima manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta. Klaim tersebut diserahkan kepada ahli warisnya pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kisah ini bermula dari inisiatif Usman, pengelola parkir tepi jalan umum (TJU) Jalan Diponegoro yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Serang sejak 2023.

Ia mendaftarkan seluruh juru parkir binaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka.

Baca Juga :  Ardiansyah Pimpin Pokja Wartawan Harian Cilegon Periode 2024-2026

Salah satu yang terdaftar adalah almarhum Roni, yang meninggal dunia pada Agustus 2025.

Istri almarhum, Murni, warga Lingkungan Cibunyuh, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, menerima langsung manfaat jaminan kematian tersebut dan menyapaikan terima kasih kepada usman pengelola parkir.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Usman atas kepeduliannya mendaftarkan suami saya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berkat itu, saya sebagai ahli waris bisa merasakan manfaat yang sangat membantu,” ujar Murni dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap, seluruh juru parkir di Kota Serang mendapatkan perlindungan serupa.

Baca Juga :  Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

“Manfaatnya nyata sekali bagi keluarga pekerja” katanya.

Sementara itu, Usman menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pihak Perisai lembaga perantara kepesertaan tenaga kerja informa yang diwakili oleh Rian, atas peran aktifnya memfasilitasi pendaftaran para juru parkir.

“Kami berharap seluruh pengelola parkir di Kota Serang, baik pihak ketiga maupun TJU lainnya, dapat mendaftarkan juru parkirnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Cukup menyisihkan sebagian kecil dari hasil usaha, tapi manfaatnya luar biasa bagi mereka dan keluarganya,” Tutup Usman.***

Berita Terkait

Media dan Politik
Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun
Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM
Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:23

Media dan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun

Senin, 20 Juli 2026 - 15:10

Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM

Senin, 20 Juli 2026 - 07:19

Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Berita Terbaru

Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan. (Istimewa)

OPINI

Media dan Politik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:23

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22