KLH Tak Main-main, Pelaku Kejahatan Lingkungan Disikat Habis di Era Hanif Faisol

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Fasiol Nurofiq, Saat memberikan keterangan kepada Pers.

Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Fasiol Nurofiq, Saat memberikan keterangan kepada Pers.

DAILYHITS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di bawah Hanif Faisol Nurofiq menunjukkan komitmen kuatnya dalam penegakan hukum lingkungan.

Dari total 921 kasus pengawasan lingkungan, sebanyak 845 kasus dikenai sanksi administratif karena terbukti melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan.

Baca Juga :  Pakai Baju Baduy, Menteri Pendidikan Upacara Kemerdekaan di SMAN 1 Rangkasbitung

Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya serius untuk memastikan pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

“Penegakan hukum pidana diterapkan terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga :  Jurus Polres Lebak Biar Warga Aman dan Nyaman saat Arus Mudik Lebaran

Selain sanksi administratif, KLH/BPLH juga mengambil langkah-langkah lain yang lebih tegas, sepeti melimpahkan 16 perusahaan ke instansi daerah.

Kemudian 18 perusahaan diselesaikan melalui sengketa lingkungan hidup, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp175,7 miliar atau melampaui target.

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02