KORPRI Lebak: ASN Tak Boleh Berleha-leha Selama Ramadhan

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berikutnya, bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja dari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 14.00.

Waktu jam kerja tersebut juga berlaku sama untuk waktu kerja pada hari Sabtu dengan istirahat 30 menit, yang dimulai pukul 12.00 hingga 12.30.

Sementara, jam kerja pada Jumat dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat selama satu jam yakni pukul 11.30 hingga 12.30.

Baca Juga :  ASN Lebak Boleh Mudik Pakai Kendaraan Dinas

“Selama jam kerja itu, ASN harus bertugas secara produktif dan melaksanakan pelayanan publik se maksimal mungkin. Sebab, selama bulan puasa ini semua layanan publik tetap berjalan seperti biasa, “tutur pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Lebak ini.

Menurut Budi, Bupati Lebak juga telah menerbitkan seruan untuk para ASN dan masyarakat selama bulan ramadhan.

Di mana, orang nomor satu di Bumi Multatuli itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan amal ibadah melalui berbagai kegiatan seperti solat tarawih, tadarusan dan beramal infak.

Baca Juga :  MoU KORPRI dengan PERADI Rangkasbitung Diperpanjang: Kita Berikan Bantuan Hukum Terbaik untuk ASN

“ASN yang juga sebagai bagian dari masyarakat selama bulan Ramadhan ini kita juga dorong untuk meningkatkan fungsi sosial antar sesama dengan cara bersedekah, membayar zakat dan infak. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian antar sesama, “pungkasnya. (Jalu/Red)

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50