KORPRI Lebak: ASN Tak Boleh Berleha-leha Selama Ramadhan

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Sekda Lebak, Budi Santoso terpilih menjadi ketua periode 2023-2028 secara aklamasi pada Muskab IX KORPRI Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berikutnya, bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja dari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 14.00.

Waktu jam kerja tersebut juga berlaku sama untuk waktu kerja pada hari Sabtu dengan istirahat 30 menit, yang dimulai pukul 12.00 hingga 12.30.

Sementara, jam kerja pada Jumat dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat selama satu jam yakni pukul 11.30 hingga 12.30.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Majukan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

“Selama jam kerja itu, ASN harus bertugas secara produktif dan melaksanakan pelayanan publik se maksimal mungkin. Sebab, selama bulan puasa ini semua layanan publik tetap berjalan seperti biasa, “tutur pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Lebak ini.

Menurut Budi, Bupati Lebak juga telah menerbitkan seruan untuk para ASN dan masyarakat selama bulan ramadhan.

Di mana, orang nomor satu di Bumi Multatuli itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan amal ibadah melalui berbagai kegiatan seperti solat tarawih, tadarusan dan beramal infak.

Baca Juga :  Sambut HUT ke 51, Korpri Lebak Gelar Kejuaraan Bola Voli

“ASN yang juga sebagai bagian dari masyarakat selama bulan Ramadhan ini kita juga dorong untuk meningkatkan fungsi sosial antar sesama dengan cara bersedekah, membayar zakat dan infak. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian antar sesama, “pungkasnya. (Jalu/Red)

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru