Korupsi Duit Penjualan Tanah Negara Rp591 Juta, Mantan Kades Tambakbaya Lebak Dicokok Polisi

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebak saat ungkap kasus korupsi di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. (FOTO Dailyhits)

Polres Lebak saat ungkap kasus korupsi di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. (FOTO Dailyhits)

Lebak- YAA (47) warga Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian pada 14 Maret 2023. Dia terlibat kasus korupsi.

Bagaimana tidak, mantan Kepala Desa Tambakbaya itu dilaporkan telah menjual tanah negara untuk pembangunan Tol Serang – Panimbang ke PT Wika.

Hal itu terbongkar kala PT Wika akan melakukan clearing konstruksi pembangunan jalan tol. Namun, tepat di Kampung Pasir Haleuang, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak proses clearing dihalangi oleh pihak BPD dan perwakilan desa.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Bikin dan Perpanjang SIM di Lebak Harus Punya BPJS

“Pihak Wika menunjukkan dokumen yang mana tanah itu sudah dibayarkan ke atas nama mantan kepala desa YAA,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga :  Cabor Bridge Sumbang Emas Pertama untuk Lebak di Porprov VI Banten

Atas dasar laporan tersebut, menurut Wiwin, Unit Tipikor Polres Lebak melakukan penyelidikan mendalam.

“YAA kita amankan termasuk beberapa barang bukti,”katanya.

“Dia (YAA-red) menerima pembayaran sekitar Rp591 juta atas penjualan tanah negara seluas 3 ribu meter,”tambah dia.

Berita Terkait

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat
Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja
Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo
Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah
Dapat Restu KORPRI Pusat, Runk5bitung Siap Jadi Magnet Ribuan Pelari
Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik
Minimalisir ‘Impor’ Wasit Luar, Akuatik Lebak Latih 100 Peserta
Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:35

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07

Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49

Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35