Kunjungi Wartawan Korban Pengeroyokan di Serang, Menteri LH Minta Polisi Tuntaskan Kasus Hingga ke Pucuk

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menentri lingkungan hidup kunjungi wartawan korban kekerasan di PT GRS, dikantor Tribunbanten, jumat (22/8) Foto : (Istimewa/Dailyhits).

Menentri lingkungan hidup kunjungi wartawan korban kekerasan di PT GRS, dikantor Tribunbanten, jumat (22/8) Foto : (Istimewa/Dailyhits).

“Tindak pidana yang dilakukan pada perusahaan tersebut memang tidak hanya karyawannya, tapi pimpinannya harus bertanggung jawab,” imbuhnya.

Selain menuntut penegakan hukum, Hanif juga menjamin seluruh biaya pengobatan jurnalis korban pengeroyokan akan ditanggung oleh pihaknya.

“Biaya pengobatan bebankan kepada kami,” tegasnya.

Ia pun meminta dukungan dari jurnalis dan masyarakat untuk terus menyuarakan isu perbaikan lingkungan. Hanif menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi kekerasan.

Baca Juga :  Aturan Baru Kemenag: Bersiul, Merayu hingga Menatap Termasuk Kekerasan Seksual

“Siapapun orangnya, kita lawan. Karena tanggung jawab kami kepada rakyat lebih besar. Kami tidak akan pernah takut, tidak akan gentar untuk mengembalikan amanah rakyat, amanah Pak Presiden terkait perbaikan lingkungan. Teruslah bekerja, teruslah berbuat lebih baik,” kata Hanif.

Baca Juga :  Dear Nakes Lebak, Kalian Daftar PPPK? Yuk Dicatat Jadwal Pelaksanaan CAT-nya!

Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, mengapresiasi langkah Menteri LH yang menyempatkan diri menemui para korban.

“Ini merupakan bentuk penghargaan bagi wartawan yang menjadi korban pengeroyokan. Apalagi Pak Hanif berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru