DAILYHITS LEBAK– DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak tahun 2024.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan para wakil rakyat dari masing-masing partai.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus LKPJ memberikan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lebak. Mereka berharap rekomendasi bisa dilaksanakan sehingga terdapat evaluasi kinerja di tahun 2025.
“Hari ini kegiatannya tentang LKPJ Pansus kemudian penyerahan laporan dan langsung penetapan. Hasilnya kami DPRD hanya memberikan catatan catatan dan rekomendasi kegiatan yang sudah dilakukan di tahun anggaran sebelumnya. (Rekomendasi -red) Sudah disampaikan dan diserahkan ke bupati,”kata Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, Rabu (23/4/2025).
Juwita memaparkan beberapa rekomendasi atau catatan itu diantaranya mengenai pelayanan di RSUD Dr. Adjidarmo dan perbaikan ruas jalan.
“Rekomendasi nya banyak salah satunya tentang perbaikan pelayanan rumah sakit kemudian penambahan anggaran perbaikan jalan rusak,”katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya