Diduga Belum Berizin, PT KCU Garap Lahan Belasan Hektare di Lebak untuk Pabrik

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

DAILYHITS – PT Kemasan Cipta Utama (KCU) tengah membuka lahan belasan hektare di Blok Cikuya, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Lahan tersebut dikabarkan akan dibuat pabrik yang akan bergerak di bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan.

Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tengah beroperasi melakukan pemerataan tanah atau cut and fill. Sederet pejabat perusahaan didampingi Kepala Desa, Margatirta, Mahpudin juga hadir di lokasi melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Barang Bukti Hasil Kejahatan 47 Perkara di Lebak Dimusnahkan, Apa Saja?

Ironisnya, perusahaan yang dikabarkan membebaskan lahan 17 hektare itu diduga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah. Bahkan, tak sedikit sawah masyarakat yang terimbas dari pekerjaan cut and fill.

Ade Irawan aktivis Kabupaten Lebak menyayangkan adanya aktivitas pekerjaan pembuatan pabrik namun belum mengantongi izin lengkap. “Izin belum lengkap tapi pekerjaan sudah jalan. Ini bagaimana maksudnya?,”kata Ade, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Capaian Kejaksaan Negeri Lebak di Tahun 2025, Uang Miliaran Rupiah Diselamatkan

Selain itu, Ade juga mengendus adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam proyek tersebut. “Kita juga harus sikapi di mana perusahaan diduga menggunakan BBM ilegal,”ucapnya.

Ade mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan cut and fill. “Pemda kemana? Kita harap ada langkah tegas dari pemerintah. Tutup aktivitasnya sebelum ada izin yang resmi dan lengkap,”tandasnya.

Pemkab Bakal Cek Lokasi

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50