Diduga Belum Berizin, PT KCU Garap Lahan Belasan Hektare di Lebak untuk Pabrik

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

DAILYHITS – PT Kemasan Cipta Utama (KCU) tengah membuka lahan belasan hektare di Blok Cikuya, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Lahan tersebut dikabarkan akan dibuat pabrik yang akan bergerak di bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan.

Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tengah beroperasi melakukan pemerataan tanah atau cut and fill. Sederet pejabat perusahaan didampingi Kepala Desa, Margatirta, Mahpudin juga hadir di lokasi melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Bikin dan Perpanjang SIM di Lebak Harus Punya BPJS

Ironisnya, perusahaan yang dikabarkan membebaskan lahan 17 hektare itu diduga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah. Bahkan, tak sedikit sawah masyarakat yang terimbas dari pekerjaan cut and fill.

Ade Irawan aktivis Kabupaten Lebak menyayangkan adanya aktivitas pekerjaan pembuatan pabrik namun belum mengantongi izin lengkap. “Izin belum lengkap tapi pekerjaan sudah jalan. Ini bagaimana maksudnya?,”kata Ade, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Ganjar Pranowo di Atas Angin, PDIP Bisa Menang Pilpres 2024

Selain itu, Ade juga mengendus adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam proyek tersebut. “Kita juga harus sikapi di mana perusahaan diduga menggunakan BBM ilegal,”ucapnya.

Ade mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan cut and fill. “Pemda kemana? Kita harap ada langkah tegas dari pemerintah. Tutup aktivitasnya sebelum ada izin yang resmi dan lengkap,”tandasnya.

Pemkab Bakal Cek Lokasi

Berita Terkait

PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten
Menyambung Rasa Lewat Napak Tilas, Srawung Roso 2026 Siap Digelar di Wonogiri
BPIP Dorong DPPI Lebak Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Wawasan Kebangsaan
PGMI Bakal Bermalam di Baduy: Tebar Bantuan Sekaligus Edukasi Budaya
HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan
Pengusaha Ramai Dorong Nabil Jayabaya Nahkodai Kadin Lebak : Figur Visioner
Perang Lawan Halinar! Lapas Sumedang Gandeng APH Sidak Tes Urine
Percepat Digitalisasi, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:29

PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:01

Menyambung Rasa Lewat Napak Tilas, Srawung Roso 2026 Siap Digelar di Wonogiri

Senin, 11 Mei 2026 - 09:53

BPIP Dorong DPPI Lebak Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Wawasan Kebangsaan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:42

PGMI Bakal Bermalam di Baduy: Tebar Bantuan Sekaligus Edukasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:48

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan

Berita Terbaru

Ketua Peradi Rangkasbitung, Jimmy Siregar (depan) saat menghadiri pengangkatan dan pembekalan advokat di Hotel Novotel Kota Tangerang. (Istimewa)

Berita Terbaru

PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:29