Mahasiswa Gunungkencana Kecam DLH Lebak, Darurat Sampah Dibiarkan, MOU Tinggal Kertas

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himaguna Aksi Simbolis dengan membentangkan Bener Bertulisan, Gunung kencana Darurat Sampah, DLH Stecu, foto : (Ist/Dailyhits).

Himaguna Aksi Simbolis dengan membentangkan Bener Bertulisan, Gunung kencana Darurat Sampah, DLH Stecu, foto : (Ist/Dailyhits).

“Sampah terus menumpuk dan meluber ke jalan. MoU itu seolah hanya formalitas di atas kertas. DLH seperti menutup mata,”kata Pahru Roji kepada Dailyhits.id, Selasa, (6/1/2026)

Masalah kian diperparah oleh posisi TPSS yang berada di pinggir jalan utama. Lokasi tersebut mudah diakses oleh warga dari luar desa, sehingga TPSS yang merupakan aset desa itu tidak pernah mampu menampung beban sampah harian.

Dalam aksi tersebut, Himaguna menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Pertama, mendesak relokasi TPSS ke lokasi yang lebih representatif dan tidak berada di bahu jalan. Kedua, menuntut evaluasi serta transparansi kinerja DLH Lebak terkait realisasi pengangkutan sampah. Ketiga, meminta penyediaan sistem pengelolaan sampah terpadu sebagai solusi jangka panjang.

Baca Juga :  AHY Buka Suara Jalan Perbatasan Lebak-Bogor yang Rusak

Himaguna menegaskan aksi simbolik ini merupakan peringatan keras terakhir. Jika tidak ada langkah konkret dari DLH Lebak dalam waktu dekat, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi massa dengan skala lebih besar ke pusat pemerintahan kabupaten.

Baca Juga :  Hati-hati Nama Ketua Tim Pemenangan Hasbi - Amir Dicatut, Digunakan untuk Penipuan!

“Kami tidak akan berhenti di sini. Gunungkencana bukan tempat sampah. Jika aspirasi ini terus diabaikan, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” Pungkasnya.

Hingga berita ini di tayangkan DLH Kabupaten Lebak belum memberikan kelarifikasi knapa sampah di TPSS tidak sesuai MOU dan belum di angkut.***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru