“Sampah terus menumpuk dan meluber ke jalan. MoU itu seolah hanya formalitas di atas kertas. DLH seperti menutup mata,”kata Pahru Roji kepada Dailyhits.id, Selasa, (6/1/2026)
Masalah kian diperparah oleh posisi TPSS yang berada di pinggir jalan utama. Lokasi tersebut mudah diakses oleh warga dari luar desa, sehingga TPSS yang merupakan aset desa itu tidak pernah mampu menampung beban sampah harian.
Dalam aksi tersebut, Himaguna menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Pertama, mendesak relokasi TPSS ke lokasi yang lebih representatif dan tidak berada di bahu jalan. Kedua, menuntut evaluasi serta transparansi kinerja DLH Lebak terkait realisasi pengangkutan sampah. Ketiga, meminta penyediaan sistem pengelolaan sampah terpadu sebagai solusi jangka panjang.
Himaguna menegaskan aksi simbolik ini merupakan peringatan keras terakhir. Jika tidak ada langkah konkret dari DLH Lebak dalam waktu dekat, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi massa dengan skala lebih besar ke pusat pemerintahan kabupaten.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Gunungkencana bukan tempat sampah. Jika aspirasi ini terus diabaikan, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” Pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan DLH Kabupaten Lebak belum memberikan kelarifikasi knapa sampah di TPSS tidak sesuai MOU dan belum di angkut.***
Halaman : 1 2





