MoU KORPRI dengan PERADI Rangkasbitung Diperpanjang: Kita Berikan Bantuan Hukum Terbaik untuk ASN

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KORPRI Kabupaten Lebak, Budi Santoso (kanan) dan Ketua DPC PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar saat foto bersama usai MoU. (Istimewa)

Ketua KORPRI Kabupaten Lebak, Budi Santoso (kanan) dan Ketua DPC PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar saat foto bersama usai MoU. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lebak kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rangkasbitung, Jumat (11/7/2025).

MoU yang dilakukan langsung Ketua KORPRI Lebak, Budi Santoso dengan Ketua PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar itu mengenai pemberian bantuan dan konsultasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Multatuli jangka waktu 2025-2026.

Baca Juga :  Ramadan Berbagi, Peradi Rangkasbitung Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama

Dalam MoU itu disepakati, bahwa PERADI akan memberikan bantuan hukum kepada para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bumi Multatuli melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI.

“Jadi nanti kita memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum perkara perdata dan tata usaha negara baik litigasi maupun non litigasi serta pidana umum atau khusus,”kata Ketua PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar saat dihubungi.

Baca Juga :  Kabar Duka, Bos Indomaret Meninggal Tertabrak Truk di Tangsel

“Inshaallah kita memberikan bantuan hukum yang terbaik untuk ASN,”tambahnya.

Selain itu, Jimi menerangkan dalam MoU juga dicantumkan bahwa pihaknya telah membuka tempat layanan konsultasi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak.

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50