Lebak- AN (25) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian. Dia ketahuan menyediakan layanan seks komersial untuk para pria hidung belang.
Usut punya usut, AN merupakan seorang mucikari sejak tahun 2015. Dia biasa menyediakan jasa esek-esek di sebuah kontrakan di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Perjalanan AN berakhir setelah tim Satreskrim Polres Lebak di bawah komando IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mendatangi kontrakan.
Disitu mereka menemukan M wanita pekerja seks komersial (PSK) sedang bersama seorang pria hidung belang. Kala itu, M mengenakan celana pendek.
“Kita interogasi ternyata pria ini bisa bertemu dengan M menggunakan jasa dari AN,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Senin, 5 Desember 2022.
Kata Andi, dia memesan M dengan tarif Rp550 ribu untuk sekali kencan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







