Mucikari di Lebak Dibekuk Polisi, Pemuda Biasa ‘Buka Lapak’ di Indekost Cibadak

- Penulis

Senin, 5 Desember 2022 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AN (25) mucikari di Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian. Dia biasa memasarkan wanita tuna susila dengan tarif Rp550 ribu sekali kencan. (Istimewa)

AN (25) mucikari di Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian. Dia biasa memasarkan wanita tuna susila dengan tarif Rp550 ribu sekali kencan. (Istimewa)

“M ini kebagian Rp400 ribu,”kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Andi, M sudah 8 kali melayani pria hidung belang melalui jasa AN.

“Kalau AN sudah menjadi mucikari sejak tahun 2015,”tandasnya.

Baca Juga :  Ducati has all the cards' to win 2017 MotoGP title, says CEO

Andi menerangkan, AN menyediakan jasa layanan seks melalui telepon genggam kepada para pelanggan yang memang berada dalam circle nya.

“Jadi pelanggan nya itu yang kenal-kenal ke AN saja,”ucapnya.

Baca Juga :  Duet Prabowo - Jokowi Tak Boleh Terjadi 2024, Kenapa?

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AN disangkakan Pasal 296 ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan Pasal 506 ancaman hukuman 3 bulan.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita
DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500
Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56