Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari. (Istimewa)

Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari. (Istimewa)

“Orang rumah bilang ada ramai-ramai di luar. Setelah saya keluar, ternyata ada Pak Uun. Di situ kami berbincang, kemudian Pak Uun menyampaikan permintaan maaf dan kami membuat kesepakatan damai,” tuturnya.

Menurut Juwita, atas dasar itu dirinya bersama sang suami langsung mendatangi rumah Uun untuk memberikan penjelasan sekaligus mengklarifikasi persoalan tersebut.

Ia menegaskan, kedatangannya semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang. Bahkan, apabila langkah tersebut justru membuat Uun merasa keberatan, ia menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Program Swasembada Pangan, Polresta Serang Kota Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026

“Kami datang ke rumah Pak Uun untuk klarifikasi karena saat bertemu sebelumnya niatnya sudah berdamai. Kalau kemudian klarifikasi kami membuat Pak Uun merasa keberatan, kami meminta maaf,” pungkasnya.

Mengenai kasus yang saat ini sudah dilaporkan kepada pihak berwajib. Juwita mendukung penuh.

“Kami mendukung penuh, biar semua terang benderang juga karena ketua DPRD Lebak client kami tidak mengetahui dan memberikan perintah itu. Kalau ada panggilan kita akan datang,”tandas penasihat hukum Juwita, Acep Saepudin saat konferensi pers.

Baca Juga :  DPRD Lebak Bereaksi soal Keributan Bupati dan Wakil Bupati saat Acara Halal Bihalal

Sebelumnya, Uun diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan salah satu ormas di Kabupaten Lebak. Dalam video beredar, sang perekam menyebut bahwa Uun adalah sosok penghina Ketua DPRD Lebak. ***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru