
Sementara itu, Wildan Hidayatullah menyatakan INASSOC Banten saat ini menaungi 14 klub dari lima pengurus cabang yang tersebar di seluruh wilayah Banten.
Ke depan, pihaknya akan memprioritaskan pengembangan keanggotaan, kaderisasi atlet untuk Kejuaraan Nasional dan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas), serta penertiban kepemilikan airsoft gun.
“Tak sedikit prestasi yang telah ditorehkan oleh Inassoc Banten dalam mengharumkan nama Provinsi Banten di ajang – ajang bergengsi. Ke depan kita akan terus tingkatkan lagi,”katanya.
Lebih jauh Wildan menjelaskan kepemilikan airsoft gun tidak berarti bebas digunakan di ruang publik. Penggunaan di luar kegiatan olahraga dinilai sebagai pelanggaran yang dapat dikenai sanksi organisasi hingga sanksi hukum.
“INASSOC hadir untuk memastikan penggunaan airsoft gun tetap aman, legal, dan bertanggung jawab,” kata pegawai Jasa Raharja wilayah Banten Selatan ini. ***
Halaman : 1 2







