Pemerintah Batasi Jam Operasional Kendaraan Galian C, DPRD Lebak Apresiasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Rijal. (Dok pribadi)

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Rijal. (Dok pribadi)

“Kebijakan ini adalah bagian dari upaya menciptakan Lebak yang aman dan tertib, sesuai dengan semangat RUHAY yang menjadi dasar arah pembangunan daerah,” tegas pria yang karib disapa Dewan Rijal.

Dalam kesempatan tersebut, Rijal juga agar pengawasan terhadap pelaksanaan edaran ini dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur kepolisian.

Baca Juga :  Mau Bikin Baju Murah dan Berkualitas? Cobain deh di Kemuning Cloth

Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak pelanggaran guna memastikan dampak positif dari kebijakan ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Bahkan, sebagai bukti dukungan nyata terhadap program pemerintah Dewan Rijal juga membuat terbosoan dengan membangun sistem pelaporan digital dengan meluncurukan portal lapordewanrijal.com, dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran atau kinerja pemerintah. (Abd/Red)

Baca Juga :  Bupati Hasbi Ancam Penjarakan Kepala OPD Nakal

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru