“Kebijakan ini adalah bagian dari upaya menciptakan Lebak yang aman dan tertib, sesuai dengan semangat RUHAY yang menjadi dasar arah pembangunan daerah,” tegas pria yang karib disapa Dewan Rijal.
Dalam kesempatan tersebut, Rijal juga agar pengawasan terhadap pelaksanaan edaran ini dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur kepolisian.
Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak pelanggaran guna memastikan dampak positif dari kebijakan ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Bahkan, sebagai bukti dukungan nyata terhadap program pemerintah Dewan Rijal juga membuat terbosoan dengan membangun sistem pelaporan digital dengan meluncurukan portal lapordewanrijal.com, dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran atau kinerja pemerintah. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







