Pemerintah Batasi Jam Operasional Kendaraan Galian C, DPRD Lebak Apresiasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Rijal. (Dok pribadi)

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Rijal. (Dok pribadi)

DAILYHITS LEBAK- Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Rijal mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memperketat jam operasional kendaraan galian c seiring dengan ramainya keluhan masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga memuji keputusan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya yang dengan tegas menerbitkan surat edaran untuk merespon keluhan masyarakat yang mulai resah dengan berantakannya kendaraan galian c yang lalu-lalang.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Cilegon Bikin Masyarakat Simpel Urus Administrasi

Apalagi, menurut anggota Komisi IV DPRD Lebak ini belakangan ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban keganasan truk galian c.

“Surat edaran ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warga dan ketertiban lalu lintas. Kami di DPRD, khususnya Komisi IV, kerap menerima laporan dari masyarakat soal risiko kecelakaan yang meningkat akibat kendaraan galian C yang beroperasi tanpa pengaturan jam dan sering parkir di lokasi yang membahayakan,”kata Rijal, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Lebak Periode 2019-2024 Bakal Dapat Tunjangan Jasa

Rijal juga menilai respon cepat i ini juga menjadi cermin dari pengimplementasian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lebak yang dituangkan dalam jargon RUHAY – Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02