Pemerintah Batasi Jam Operasional Kendaraan Galian C, DPRD Lebak Apresiasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Rijal. (Dok pribadi)

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Rijal. (Dok pribadi)

DAILYHITS LEBAK- Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Rijal mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memperketat jam operasional kendaraan galian c seiring dengan ramainya keluhan masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga memuji keputusan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya yang dengan tegas menerbitkan surat edaran untuk merespon keluhan masyarakat yang mulai resah dengan berantakannya kendaraan galian c yang lalu-lalang.

Baca Juga :  Meriahnya O2SN dan FLS3N Kabupaten Lebak, Jurus Pemerintah Membangun Dunia Pendidikan

Apalagi, menurut anggota Komisi IV DPRD Lebak ini belakangan ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban keganasan truk galian c.

“Surat edaran ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warga dan ketertiban lalu lintas. Kami di DPRD, khususnya Komisi IV, kerap menerima laporan dari masyarakat soal risiko kecelakaan yang meningkat akibat kendaraan galian C yang beroperasi tanpa pengaturan jam dan sering parkir di lokasi yang membahayakan,”kata Rijal, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Batita di Lebak Diduga Alami Gagal Ginjal Akut, Dokter: Sindrom Nefrotik

Rijal juga menilai respon cepat i ini juga menjadi cermin dari pengimplementasian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lebak yang dituangkan dalam jargon RUHAY – Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru