DAILYHITS LEBAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran Rp1 Miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 50 unit rumah yang kondisinya memprihatinkan.
Penyaluran bantuan itu dikemas dalam program Bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Lingga Segara mengatakan 50 unit yang mendapatkan program BSRS tahun ini tersebar di 25 desa di beberapa kecamatan.
“Tahun ini hanya 50 unit. Pemerintah tentunya ingin anggaran ini mampu mengcover ratusan rumah tapi karena keterbatasan anggaran jadi pada tahun 2025 ini hanya mampu sekitar 50 unit,”kata Lingga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya