DAILYHITS CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin berharap agar para pengurus barang perangkat daerah dapat memahami pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Maman pada acara Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon di The Jayakarta Villas Anyer, Senin 10 Juni 2024. Bimtek tersebut akan berlangsung hingga Rabu 12 Juni 2024.
“Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan acara ini (Bimtek-red), diharapkan seluruh pengurus barang perangkat daerah se-Kota Cilegon dapat memahami tentang pengelolaan BMD sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Maman sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 10 Juni 2024.
Dijelaskan Maman, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus terus pertahankan.
“Hal tersebut tentunya dibutuhkan peranserta semua pihak, salah satunya pengurus barang selaku yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan dan menatausahakan BMD pada pengguna barang,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





