Pemkot Cilegon Latih Kemampuan ASN Pengelola Barang Milik Daerah: Harus Sesuai Aturan!

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin saat foto bersama dengan peserta Bimtek pengelola barang milik daerah (istimewa)

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin saat foto bersama dengan peserta Bimtek pengelola barang milik daerah (istimewa)

DAILYHITS CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin berharap agar para pengurus barang perangkat daerah dapat memahami pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Maman pada acara Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon di The Jayakarta Villas Anyer, Senin 10 Juni 2024. Bimtek tersebut akan berlangsung hingga Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga :  Kuota Haji di Cilegon Terus Meningkat, Helldy Agustian Bagi-bagi 'Kadeudeuh'

“Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan acara ini (Bimtek-red), diharapkan seluruh pengurus barang perangkat daerah se-Kota Cilegon dapat memahami tentang pengelolaan BMD sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Maman sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Cilegon Puas dengan Kepemimpinan Helldy Agustian

Dijelaskan Maman, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus terus pertahankan.

“Hal tersebut tentunya dibutuhkan peranserta semua pihak, salah satunya pengurus barang selaku yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan dan menatausahakan BMD pada pengguna barang,” jelasnya.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 April 2026 - 11:43

Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50