Pemuda di Serang Tiduri Gadis Tetangga: Ceritanya Bikin Geleng-geleng Kepala

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI pria diatangkap. (FOTO Google)

FOTO ILUSTRASI pria diatangkap. (FOTO Google)

DAILYHITS – FA (24) pemuda asal Ciruas, Kota Serang diamankan pihak kepolisian Polresta Serang Kota usai tersandung kasus kekerasan seksual, Jumat (17/10/2025).

Korbannya adalah FE (19) yang tak lain tetangganya sendiri. Keduanya masuk ke kamar hotel atas dasar kemauan sendiri dan melakukan hubungan badan pada Minggu (27/4/2025).

Pada September 2025 lalu, tiba-tiba FE membuat pengakuan bahwa menjadi korban pemerkosaan oleh FA lalu viral di media sosial. Hal itupun direspon oleh pihak kepolisian dengan membuat klarifikasi.

Baca Juga :  Mantan Pengurus PWI Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari staf hotel bahwa mereka tidak mendengar suara minta tolong, pelapor juga tidak berteriak saat diajak masuk ke kamar hotel,”kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali dikutip, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

Dari hasil keterangan korban, dia dan tersangka melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. Sedangkan, menurut FA hubungan itu dilakukan sebanyak dua kali.

“Hubungan kedua ini membuat pelapor mengalami pendarahan karena setelah mandi, terlapor ngaku melakukan hubungan satu kali lagi,” jelas Febby.

Berita Terkait

HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar
Diduga Korupsi Rp938 Juta, Mantan Direktur dan Pegawai PT LKM Pandeglang Dipenjara
Dua Pencuri Motor di Serang Diamuk Massa
Dua Warga Banten Edarkan Uang Dolar AS Palsu
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Buronan Usai Menipu ASN
Kronologi Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Terluka di Jakarta
Penjual Mainan Cabuli Bocah di Halaman Sekolah
Tujuh Ribu Butir Obat – Obatan Terlarang Dimusnahkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59

HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:24

Diduga Korupsi Rp938 Juta, Mantan Direktur dan Pegawai PT LKM Pandeglang Dipenjara

Minggu, 16 November 2025 - 09:56

Dua Pencuri Motor di Serang Diamuk Massa

Jumat, 7 November 2025 - 21:10

Dua Warga Banten Edarkan Uang Dolar AS Palsu

Selasa, 4 November 2025 - 07:20

Oknum Anggota Polda Banten Jadi Buronan Usai Menipu ASN

Berita Terbaru

Mahasiswa UNPAM Serang, Frodi Ilmu Hukum, Andri Apriadi Setia Putra, Foto: (Ist/Dailyhits).

OPINI

Ketika Perang Komentar Berubah Menjadi Delik

Rabu, 10 Des 2025 - 15:12

Petugas Bapenda Lebak saat mendatangi salah satu rumah warga. (Istimewa)

Berita Terbaru

Pemkab Lebak Tagih Pajak sampai Ke Rumah

Rabu, 10 Des 2025 - 09:24