DAILYHITS LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa, 24 Oktober 2023.
Acara yang digagas sebagai upaya akselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem dan prevelensi stunting ini dibuka secara langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Turut hadir dalam acara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para stakeholder dari dunia usaha, lembaga masyarakat serta akademisi.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan Musrenbang Non APBD 2024 ini diselenggarakan merupakan realisasi dari amanat pemerintah pusat tentang target pembangunan daerah saat ini salah satunya berfokus pada penghapusan kemiskinan ekstrim serta penurunan stunting.
“Saat ini pemerintah daerah sedang berusaha menangani kondisi kemiskinan ekstrim dan stunting sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat, dimana tahun 2024 ini target kemiskinan ekstrim sebesar 0 persen,”kata Iti dalam sambutannya.
“Berkaitan dengan stunting, tingkat prevalansi Lebak menurun dari 27,3 persen tahun 2021 menjadi 26,2 persen tahun 2022. Meskipun begitu pemenuhan target dan pembangunan tersebut membutuhkan kerja kita bersama melibatkan lintas sektor dan semua elemen masyarakat,”tambah dia.
Iti juga mengapresiasi seluruh pihak yang sudah berkontribusi dalam pembangunan daerah, sehingga rata-rata capaian kinerja pemerintah daerah sampai dengan 2022 telah mencapai 96,71 persen.
Selain itu, lanjut Iti, secara bertahap Pendapatan Asli Daerah pun selalu meningkat meskipun rasio kemandirian Kabupaten Lebak masih rendah.
“Semoga Musrenbang Non APBD ini dapat menyelaraskan gerak langkah kita bersama dalam menangani beragam persoalan saat ini,”katanya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Lebak, Yosep Mohammad Holis berharap Musrenbang Non APBD 2024 ini menghasilkan keselarahan program pembangunan dan komitmen bersama pemerintah daerah dengan dunia usaha maupun lembaga masyarakat lainnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Lebak yang semakin berkembang.
“Musrenbang Non APBD ini sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang diharapkan memperoleh kesepakatan dan komitmen dari dunia usaha dan lembaga masyarakat lainnya sebagai upaya bersama pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalansi stunting, serta pengembangan pariwisata daerah,”kata Ketua Penyelenggara Musrenbang Non APBD 2024.
Diketahui, Musrenbang non-APBD ini merupakan forum yang penting untuk menampung aspirasi masyarakat yang bersifat startegis dan memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah yang tidak terbiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belenja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2024.
Dengan mengoptimalkan peran Perusahaan dan Lembaga zakat yang selama ini masih dilaksanakan secara parsial sehingga mampu menyelaraskan gerak langkah bersama guna menangani beragam persoalan yang hadir saat ini. dengan memperhatikan permasalahan, potensi serta visi pembangunan daerah. (*/Red)