Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Serang Diciduk saat Bawa 4 Wanita

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA saat digelandang polisi ke Mapolres Serang. (FOTO BBC).

SA saat digelandang polisi ke Mapolres Serang. (FOTO BBC).

Lebih jauh Andi menjelaskan empat korban wanita itu diketahui berinisial DP asal Mauk, Kabupaten Tangerang; RU dan MU asal Kabupaten Serang; terakhir ada wanita bernama SU asal Kota Serang.

“Dari keterangan tersangka SA, keempat wanita ini rencananya akan diberangkatkan ke Saudi Arabia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” paparnya.

Baca Juga :  Penyesuaian NJOP PBB P2 di Lebak Bakal Pakai Model SALAD

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SA dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 81 juncto Pasal 86 Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Membangun Lebak Tangguh Bencana

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Abd/Red)

Berita Terkait

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat
Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja
Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo
Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah
Dapat Restu KORPRI Pusat, Runk5bitung Siap Jadi Magnet Ribuan Pelari
Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik
Minimalisir ‘Impor’ Wasit Luar, Akuatik Lebak Latih 100 Peserta
Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:35

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07

Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49

Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35