Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Memberikan Keterangan Kepada pers, Selas (20/1/) Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Memberikan Keterangan Kepada pers, Selas (20/1/) Foto: Dailyhits

DAILYHITS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang bakal tancap gas membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2026.

Sejumlah regulasi strategis, termasuk perubahan Perda dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), masuk agenda prioritas.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi tindak lanjut Surat Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Serang Tahun 2026.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menegaskan, pembahasan Raperda tahun 2026 difokuskan pada evaluasi dan revisi perda yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, investasi, industri, serta layanan dasar masyarakat.

“Kita mengevaluasi perda-perda yang berkenaan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik sektor industri, investasi, maupun pelayanan dasar,” ujar Najib kepada wartawan di Aula KH Syam’un, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Komisi I Beri Catatan Penting usai Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Serang

Menurut Najib, sebanyak 12 Raperda tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang, yang berasal dari prakarsa bupati maupun prakarsa DPRD.

“Kita harapkan perda yang dibahas tahun ini betul-betul fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas meliputi Raperda pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Raperda penataan infrastruktur telekomunikasi, serta Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ketiganya merupakan prakarsa DPRD.

Sementara dari prakarsa Bupati Serang antara lain Raperda penyertaan modal daerah kepada Perumda Bank Perekonomian Rakyat Serang, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda perubahan Perda pengelolaan persampahan, serta perubahan Perda bangunan gedung.

Baca Juga :  Harga Ikan Asin di Pasar Rangkasbitung Melonjak Jelang Tahun Baru

Selain itu, Pemkab Serang juga mengusulkan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Serang 2011–2031, perubahan kelima Perda perangkat daerah, Raperda pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda APBD 2026, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

“Yang paling krusial adalah tata ruang dan optimalisasi potensi daerah melalui pajak daerah. RTRW perlu dievaluasi karena ada sejumlah penyesuaian kebijakan di atasnya,” kata Najib.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menambahkan bahwa revisi RTRW dan LP2B sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.

“Sudah waktunya direvisi. RTRW ini sudah berjalan lebih dari lima tahun, termasuk pengaturan LP2B di dalamnya,”pungkas zaldi***

Berita Terkait

Marhaban Ya Ramadan
PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan
Jalan Desa di Lebak Bakal Dibangun Pemprov Banten Tahun Ini, Anggarannya Rp61 Miliar
BUMDes Cibojong Jadi Pilot Project, Bupati Arahkan Desa Kembangkan Usaha Unggulan
HPN 2026 Menggelegar! KP3B Dibanjiri Massa, Kolaborasi Momonon X Wayang Nganjor Jadi Magnet Utama
HPN 2026 di Banten, Pentas Budaya dan UMKM Jadi Etalase Identitas Lokal 
Lima Pejabat Kejaksaan Negeri Lebak Diganti
Miris! Jalur Utama ke Jakarta Via Kab. Lebak Rusak Parah

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:24

Marhaban Ya Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:19

PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:59

Jalan Desa di Lebak Bakal Dibangun Pemprov Banten Tahun Ini, Anggarannya Rp61 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05

BUMDes Cibojong Jadi Pilot Project, Bupati Arahkan Desa Kembangkan Usaha Unggulan

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:45

HPN 2026 Menggelegar! KP3B Dibanjiri Massa, Kolaborasi Momonon X Wayang Nganjor Jadi Magnet Utama

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadhan.

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:24

PKS Lebak saat menggelar pemeriksaan kesehatan gratis di halaman kantor DPD PKS Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19