Polda Banten Ringkus Tiga Pria Diduga Pelaku Pengeroyokan Warga Bogeg

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita langsung melakukan penyelidikan, di mana kita sangat harus berhati-hati ini mengingat perkara yang lampau,” katanya.

Menurut Dian, para pelaku tak pernah memenuhi panggilan dari penyidik. Sehingga berdasarkan gelar perkara dan barang bukti yang ada penyelidikan dinaikkan status ke penyidikan.

“Sesaat setelah perkara yang naik sidik dari subdit III Jatanras melakukan penangkapan terhadap para pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Praktik Oplos Gas Subsidi di Pandeglang Dibongkar Polisi: Cuannya Rp5 Juta Perhari

Dian mengungkapkan, pada tanggal 5 September 2024 atau sesaat setelah insiden pengeroyokan. Pihak penyidik dari Polsek Cipocok melakukan interogasi.

Dalam interogasi tersebut para pelaku mengakui telah melakukan hal tersebut. Namun setelah dilakukan penangkapan, para pelaku tak mengakui perbuatannya.

“Tapi berdasarkan alat bukti yang cukup, keterangan saksi dan berita acara kita berani menetapkan pelaku ini sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kota Serang Masuk 7 Terbaik Nasional Realisasi APBD, Pemkot Percepat Lelang Dini

Dian menjelaskan, barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka tersebut yakni, celana panjang yang masih ada bercak darah, hasil visum et repertum, rekam medis RSUD Banten, 2 lembar surat musyawarah dan 6 bundel berita acara pemeriksaan.

“Pelaku kita terapkan pasal 170 dan pasal 351 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita
DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500
Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56