Praktik Oplos Gas Subsidi di Pandeglang Dibongkar Polisi: Cuannya Rp5 Juta Perhari

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membongkar praktik oplos gas subsidi di Kabupaten Pandeglang. Keuntungan yang didapat mereka senilai Rp5 juta perhari. (Istimewa)

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membongkar praktik oplos gas subsidi di Kabupaten Pandeglang. Keuntungan yang didapat mereka senilai Rp5 juta perhari. (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, menurut Indik, setiap pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta perhari.

“Dari satu pelaku mendapatkan sebesar Rp5 juta perharinya,”katanya.

“Jadi mereka pindahkan isi gas 3 kilogram ke 12 kilogram lalu dijual ke Serang dan Cilegon,”tambah jebolan Akpol 2013 ini.

Lebih jauh Indik menjelaskan para pelaku berhasil mendapatkan tabung gas 3 kilogram dalam jumlah banyak dari beberapa agen.

Baca Juga :  Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

“Pengakuan para tersangka mendapatkan tabung gas dari hasil ngampas beli ke agen. Setelah dapat banyak barulah disuntikkan terus dijual,” katanya.

“Kalau ini dibiarkan bisa menimbulkan kelangkaan gas subsidi juga,”tambah dia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Edukasi Teknik Komunikasi Radio ke Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58