Praktik Oplos Gas Subsidi di Pandeglang Dibongkar Polisi: Cuannya Rp5 Juta Perhari

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membongkar praktik oplos gas subsidi di Kabupaten Pandeglang. Keuntungan yang didapat mereka senilai Rp5 juta perhari. (Istimewa)

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membongkar praktik oplos gas subsidi di Kabupaten Pandeglang. Keuntungan yang didapat mereka senilai Rp5 juta perhari. (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, menurut Indik, setiap pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta perhari.

“Dari satu pelaku mendapatkan sebesar Rp5 juta perharinya,”katanya.

“Jadi mereka pindahkan isi gas 3 kilogram ke 12 kilogram lalu dijual ke Serang dan Cilegon,”tambah jebolan Akpol 2013 ini.

Lebih jauh Indik menjelaskan para pelaku berhasil mendapatkan tabung gas 3 kilogram dalam jumlah banyak dari beberapa agen.

Baca Juga :  Fahmi Hakim: Golkar Kabupaten Serang Tetap Solid Kawal Suara Prabowo-Gibran di 4250 TPS

“Pengakuan para tersangka mendapatkan tabung gas dari hasil ngampas beli ke agen. Setelah dapat banyak barulah disuntikkan terus dijual,” katanya.

“Kalau ini dibiarkan bisa menimbulkan kelangkaan gas subsidi juga,”tambah dia.

Baca Juga :  Polres Pandeglang Bongkar Praktik Prostitusi, Mucikari Lanjut Usia Diciduk

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02