Polres Pandeglang Bongkar Praktik Prostitusi, Mucikari Lanjut Usia Diciduk

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono (kiri) saat mengamankan wanita tua seorang mucikari di Kabupaten Pandeglang. Dia biasa memasarkan wanita dengan tarif Rp400 ribu untuk sekali main. (Istimewa)

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono (kiri) saat mengamankan wanita tua seorang mucikari di Kabupaten Pandeglang. Dia biasa memasarkan wanita dengan tarif Rp400 ribu untuk sekali main. (Istimewa)

Pandeglang- Polres Pandeglang berhasil membongkar praktik prostitusi. Satu mucikari berhasil diamankan.

Adalah Suhenda (58) warga Kampung Garawati, Kelurahan Moganai, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Wanita lanjut usia itu kerap memasarkan ‘kupu-kupu malam’ senilai Rp400 ribu kepada para pria hidung belang untuk sekali main.

Baca Juga :  Banten Punya 'Bali Baru', Pakai Tol Jadi Lebih Cepat

Kabarnya, Suhenda disergap polisi saat bertransaksi memasarkan salah satu wanita malam di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa, 18 Oktober 2022

Baca Juga :  Satpam PT BMG Ngamuk Bikin Perusahaan Rugi Rp30 Juta

“Pelaku ini mucikari yang biasa memasarkan via telepon. Dia diamankan beserta beberapa barang bukti,”kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono, Rabu, 19 Oktober 2022.

Berita Terkait

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 17:42

Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga

Minggu, 6 September 2026 - 10:52

Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru