Pandeglang- Polres Pandeglang berhasil membongkar praktik prostitusi. Satu mucikari berhasil diamankan.
Adalah Suhenda (58) warga Kampung Garawati, Kelurahan Moganai, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Wanita lanjut usia itu kerap memasarkan ‘kupu-kupu malam’ senilai Rp400 ribu kepada para pria hidung belang untuk sekali main.
Kabarnya, Suhenda disergap polisi saat bertransaksi memasarkan salah satu wanita malam di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa, 18 Oktober 2022
“Pelaku ini mucikari yang biasa memasarkan via telepon. Dia diamankan beserta beberapa barang bukti,”kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono, Rabu, 19 Oktober 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





