Pria Paruh Baya di Serang Hamili Anak Kandung

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

DAILYHITS- JN pria berusia 52 tahun diciduk anggota kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Polda Banten usai menghamili anak kandungnya sendiri.

Dia adalah Mawar – bukan nama sebenarnya – gadis berusia 17 tahun. Korban telah berulang kali dijadikan pelampiasan nafsu ayahnya sendiri sejak November 2024.

Baca Juga :  Mayat Bayi Laki-laki di Sungai Ciberang Terungkap, Dibuang oleh Ibu dan Neneknya

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah tertidur. Disitu JN mendatangi Mawar dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan. “Korban diancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun,”kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Minggu (27/7/2025).

Peristiwa itupun dilaporkan beberapa kali terjadi hingga akhirnya Mawar telat datang bulan. Kondisi itupun diceritakan oleh Mawar kepada bibinya yang berlokasi tak jauh dari rumah korban di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Identitas Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Ciberang Masih Misterius, Sidik Jari Hancur

“Bibi korban kemudian membeli alat cek kehamilan (tespek-red) dan didapati korban positif hamil. Disitu, bibinya melaporkan kejadian tersebut kepada kakak korban yang tinggal di luar kota,”katanya.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita
DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500
Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56