Pria Paruh Baya di Serang Hamili Anak Kandung

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

DAILYHITS- JN pria berusia 52 tahun diciduk anggota kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Polda Banten usai menghamili anak kandungnya sendiri.

Dia adalah Mawar – bukan nama sebenarnya – gadis berusia 17 tahun. Korban telah berulang kali dijadikan pelampiasan nafsu ayahnya sendiri sejak November 2024.

Baca Juga :  Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah tertidur. Disitu JN mendatangi Mawar dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan. “Korban diancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun,”kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Minggu (27/7/2025).

Peristiwa itupun dilaporkan beberapa kali terjadi hingga akhirnya Mawar telat datang bulan. Kondisi itupun diceritakan oleh Mawar kepada bibinya yang berlokasi tak jauh dari rumah korban di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Peran Ibu dan Anak dalam Pusaran Kasus Suap Rp15 Miliar di BPN Lebak

“Bibi korban kemudian membeli alat cek kehamilan (tespek-red) dan didapati korban positif hamil. Disitu, bibinya melaporkan kejadian tersebut kepada kakak korban yang tinggal di luar kota,”katanya.

Berita Terkait

Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir
RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD
Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa
Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar
Target Retribusi PBG di Kota Serang Capai Rp9 Miliar
Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung Bertingkat Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:41

Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:49

RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:41

Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadhan.

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:24

PKS Lebak saat menggelar pemeriksaan kesehatan gratis di halaman kantor DPD PKS Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

PKS Lebak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19