Pria Paruh Baya di Serang Hamili Anak Kandung

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

Usia rembug keluarga, alhasil peristiwa itu pun dilaporkan kepada pihak kepolisian. Jumat (24/7/2025) JN diamankan saat sedang tertidur di sebuah saung tempat dia bekerja di sekitaran Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu. Perbuatan bejat dilakukan karena tersangka tidak kuat menahan gejolak birahinya.

Baca Juga :  Aturan Baru Kemenag: Bersiul, Merayu hingga Menatap Termasuk Kekerasan Seksual

Akibat perbuatannya JN dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Tanah Rampasan Korupsi di Serang Bakal Dibangun Rumah Sakit Adhyaksa, Anggarannya Fantastis!

“Karena tersangka adalah ayah korban, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,”tandasnya. ***

Berita Terkait

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir
RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD
Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa
Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:41

Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terbaru

Pj Sekda Lebak, Halson Nainggolan saat membahas arah pembangunan Kabupaten Lebak dalam acara Forum Lintas Perangkat Daerah. (Istimewa)

Berita Terbaru

Pemkab Lebak Tetapkan Arah Pembangunan Tahun 2027

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:04