DAILYHITS – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp158,5 miliar atau 68,72 persen sampai September 2025. Jumlah tersebut berasal dari 13 sektor.
Masing-masing adalah pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, PBJT-tenaga listrik, PBJT-jasa perhotelan, PBJT-jasa parkir, PBJT-jasa kesenian dan hiburan, opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan mengatakan realisasi pajak daerah merupakan akumulasi sejak Januari – September 2025 dengan realisasi tertinggi yakni dari Paling tinggi berasal dari Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya