“Tidak ada sogok menyogok untuk menempati jabatan posisi apapun di lingkungan Pemkab Lebak, termasuk jabatan Kepsek,”katanya.
Hasbi mengatakan, jangan tergiur oleh oknum yang mengaku bisa membantu mendapatkan promosi dengan catatan meminya imbalan sejumlah uang atau pungli. Karenanya, segera laporkan kepada orang nomor satu di Lebak ini dengan memberikan nomor pribadinya langsung mepada para Kepsek.
“Bila ada oknum yang meminta uang untuk menduduki suatu jabatan segera laporkan ke saya. Itu bohong. Saya minta ibu dan bapak guru menolak rayuan oknum yang menjanjikan jabatan kepsek,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak Hari Setiono mengatakan, agar para Kepsek dapat mengimplementasikan arahan dari Bupati Lebak.
“Kami juga terus mengingatkan kepada para guru, Kepsek bahwa tidak ada pungutan biaya untuk menempati jabatan seperti Kepsek maupun jabatan lainnya. Karena penempatan sesyai dengan kemptensi yang dimiliki. Saya kira apa yang disampaikan oleh pak Bupati sudah sangat baik dan harus dipatuhi,” katanya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







