Akibatnya, sekitar 3.000 penerima manfaat tidak mendapatkan layanan MBG selama periode tersebut.
“Sekarang sedang diupayakan solusi, termasuk pengajuan penggantian yayasan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Harapannya, dapur bisa segera aktif kembali,” ujar Najib.
Lebih jauh, Satgas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap SOP dapur, termasuk penggunaan peralatan seperti pisau yang harus dibedakan berdasarkan fungsi dengan kode warna tertentu.
Di sisi lain, persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga menjadi perhatian. Sejumlah dapur masih menggunakan sistem manual yang tidak mampu menampung limbah, sehingga menimbulkan keluhan warga sekitar.
“IPAL harus menggunakan standar yang sesuai dan tersertifikasi. Tidak boleh lagi yang manual karena berpotensi mencemari lingkungan,” kata najib.
Menurut, Najib, Pemerintah menargetkan seluruh dapur MBG di Kabupaten Serang mengantongi tiga sertifikasi wajib pada 2026, yakni sertifikat laik sanitasi (SLHS), sertifikat higiene sanitasi jasa boga, dan sertifikat halal, termasuk pemenuhan standar IPAL.
“Jika tidak ada upaya serius dari pengelola, dapur terancam ditutup permanen,” ujarnya.
Saat ini, dari total SPPG yang ada, sekitar 110 dapur telah beroperasi, sementara 25 hingga 30 lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Satgas juga mencatat sejumlah dapur yang sempat disuspensi di wilayah Cinangka, Anyer, dan Cerenang, dengan sebagian di antaranya dalam proses perbaikan dan ditargetkan kembali beroperasi dalam waktu dekat.
Najib menambahkan, kebutuhan layanan MBG ke depan diperkirakan terus meningkat seiring perluasan sasaran program, yang tidak hanya mencakup siswa dan guru, tetapi juga kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita), bahkan berpotensi menyasar lansia.
“Kami terus koordinasi dengan BGN dan pihak terkait agar semua dapur bisa memenuhi standar dan pelayanan tetap berjalan optimal,” tutup Najib
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita: Dailyhits.id
Halaman : 1 2







