Lebak- Sejumlah warga Kampung Cilukut, Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak mendatangi proyek PT Tiger Chamois Indonesia. Mereka protes karena pihak perusahaan menyerobot lahan masyarakat.
Kabarnya, PT Tiger Chamois Indonesia merupakan perusahaan kanebo. Saat ini mereka tengah membangun sebuah pabrik di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Ironisnya, dalam proses pembangunan mereka tak melibatkan perusahaan lokal. Warga menuding perusahaan tersebut juga belum mengantongi izin.
“Yang sangat bikin kecewa itu lahan saya diserobot. Perjanjian awal itu lahan saya dibeli sekitar 10×30 meter tapi faktanya lebih,”kata Abah Itok sang pemilik tanah, Selasa, 6 Desember 2022.
“Waktu itu tanah saya dibeli untuk pembukaan muka jalan. Sekarang sedang berproses pembangunannya,”tambah dia.
Abah Itok juga merasa geram karena pihak perusahaan tidak mengikuti aturan pemerintah daerah. Di mana mobil raksasa bebas melintas keluar masuk proyek.
“Itu kan overtonase, kapasitas jalan kita tidak segitu,”kata dia.
“Kita menuntut tanggung jawab pihak perusahaan,”sambung Abah Itok.
Sementara Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep M Holis membenarkan PT Tiger Chamois Indonesia belum berizin.
“Ada yang datang ke tim untuk audiensi pabrik dimaksud. Namun belum diputuskan terutama dari perspektif tata ruang,”tandasnya.