Dalam suasana dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, komunitas driver online turut menyerahkan petisi kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung percepatan pengesahan Undang-Undang Ojek Online.
Regulasi tersebut dinilai penting demi menghadirkan kepastian hukum, perlindungan kerja, hingga jaminan keamanan bagi para driver.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertib dan konstruktif.
Menurut Fahmi, profesi driver online saat ini telah menjadi bagian penting dari denyut ekonomi masyarakat perkotaan maupun daerah.
“Driver online hari ini bukan sekadar profesi tambahan, tetapi sudah menjadi penopang ekonomi banyak keluarga. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi mereka,” ujar Fahmi Hakim.
Ia juga menilai dialog menjadi cara terbaik untuk membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tanpa harus menimbulkan gesekan di lapangan.
“Kami di DPRD Banten membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Audiensi seperti ini penting agar persoalan bisa dibicarakan dengan kepala dingin dan menghasilkan solusi bersama,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan moral terhadap perjuangan komunitas driver online, Fahmi Hakim turut menandatangani dokumen aspirasi yang diajukan Dobrak.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen DPRD Banten dalam mengawal suara para pekerja sektor transportasi digital. (ADV)
Halaman : 1 2







